Sosialisasi Penegasan Batas Daerah

Sosialisasi Penegasan Batas Daerah Minak Jebi, Kuala, dan Teluk Gedung Oleh Camat Rawjitu Timur, Uspika Rawajitu Timur, dan Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi.

Kondisi Jalan di Kecamatan Rawajitu Timur

Kondisi Jalan yang sudah rusak berat seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah.

KPU Tetapkan Tiga Paslon Maju Pilkada Tuba

KPU Tulangbawang menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tuba 2017, dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU setempat, Senin (24/10).

Ingin Tingkatkan Produksi, Petambak Udang Dipasena Perbaiki Saluran Air

Perbaikan tambak udang di Dipasena, Rawajitu Timur, Selasa (1/11/2016).

Plt Bupati Tuba Diperiksa Bareskrim

Gagal merangsek masuk ke halaman kantor bupati Tulangbawang, ribuan massa PT BNIL beralih memblokir arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tiuh Tohou Menggala.

Sabtu, 03 Desember 2016

UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

DOWNLOAD DISINI

Selasa, 22 November 2016

Tiba-tiba, Ketua PPK Banjar Agung Mengundurkan Diri

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banjaragung, Muhammad Rasyidi memilih mundur dari jabatannya, Minggu (20/11/2016).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Dua bulan menjelang hari H Pilkada Tuba 2017, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjaragung, Muhammad Rasyidi mengundurkan diri dari jabatannya.
Penyebab mundurnya Muhammad Rasyidi belum diketahui secara pasti.
Surat pengunduran diri Muhammad Rasyidi secara resmi telah dilayangkan kepada Ketua KPU Tulangbawang, Reka Punnata pada 16 November 2016 lalu.
"Iya betul. Saya sudah mundur dari Ketua PPK Banjaragung," ujar Rasyidi, Minggu (20/11/2016).
Ia beralasan, pengunduran dirinya itu lantaran ada urusan keluarga, yang membutuhkan waktu dan konsentrasi penuh.
"Tidak ada persoalan lain. Dan, tidak ada masalah lain. Saya mundur secara sukarela dan ikhlas. Ada urusan keluarga yang lebih penting," kata Muhammad Rasyidi.

Plt Bupati Tuba Diperiksa Bareskrim

Gagal merangsek masuk ke halaman kantor bupati Tulangbawang, ribuan massa PT BNIL beralih memblokir arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tiuh Tohou Menggala. 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulangbawang, Rimir Mirhadi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (9/11). Rimir menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kasubdit IV Poldok, Kombes Fredy Sambo, mengatakan, Rimir Mirhadi diperiksa terkait dugaan tindak pidana sumpah palsu, pemalsuan, atau memberikan keterangan palsu ke akta otentik, sesuai Pasal 242 KUHP dan 263 KUHP. Kasus ini dilaporkan oleh General Manager PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Yulius Sunaruh, pada 25 Agustus 2016.
Dalam laporan bernomor LP/866/VIII/2016/Bareskrim itu, pihak terlapor adalah Hanan A Rozak, dkk. Hanan sendiri saat ini merupakan calon petahana Pilkada Tuba periode 2017-2021.
"Benar, yang bersangkutan hadir hari ini (kemarin) dan diperiksa sebagai saksi," kata Fredy di BareskrimJakarta Pusat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, membenarkan mantan Sekda Tuba itu diperiksa penyidik. 

Ini Batas Tapal Rawajitu Timur dan Rawajitu Utara Sesuai SK Gubernur

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Masyarakat Kecamatan Rawajitu Timur menyambut gembira atas keluarnya surat Gubernur Lampung tentang  penegasan tapal batas antara wilayah Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulangbawang dengan  Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.
Pasalnya, selama ini persoalan tapal batas antar dua Kabupaten ini cukup membuat resah warga yang berada di Kecamatan Rawajitu Timur.
Ini karena banyaknya masalah dan gesekan yang timbul akibat klaim perbatasan antara dua Kabupaten ini.
Penegasan batas wilayah Kecamatan Rawajitu Timur yang masuk wilayah Tulangbawang ini tertuang dalam Surat Gubernur nomor 590/2121/01/2016, tertanggal 14 Oktober 2016.
Surat tersebut ditandatangani Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan disosialisasikan oleh pemerintah Kabupaten Tulangbawang dengan surat Nomor : 100 /206 /1.1 / TB/X/2016 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Tulang Bawang Sobri.
Yang intinya, surat tersebut menegaslan bahwa batas Daerah antara Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulangbawang tetap berpedoman dengan undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji.
Serta dokumen hasil pelacakan batas daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kabupaten Mesuji tahun 2012.
Dengan begitu, tegas dinyatakan bahwa seluruh wilayah pertambakan Bumi Dipasena ex PT Dipasena Citra Darmaja/AWS masuk kedalam wilayah Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulangbawang. 
Nafian Faiz,Tokoh Masyakarat Kecamatan Rawajitu Timur, menyampaikan rasa syukurnya dengan keluarnya surat tersebut
Dia berharap agar seluruh elemen pemerintahan baik yang ada di kecamatan rawajitu Timur dan yang ada di kecamatan rawajitu Utara Kabupaten Mesuji untuk menghormati dan tunduk terhadap isi surat Gubernur tersebut sehingga kedepannya suasana akan lebih kondusif.
"Selama ini kami menahan diri, biarlah pemerintah yang memutuskan dan sekarang sudah Final, artinya masalah tapal batas ini telah selesai." Ujar Nafian. (endra)

Ingin Tingkatkan Produksi, Petambak Udang Dipasena Perbaiki Saluran Air



















Perbaikan tambak udang di Dipasena, Rawajitu Timur, Selasa (1/11/2016). 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Para petambak udang Dipasena di Rawajitu Timur optimistis hasil budidaya mereka akan lebih baik. Hal itu lantaran perbaikan saluran air telah selesai dilakukan.
Seorang petambak setempat, Samsudin mengatakan, pengerjaan perbaikan saluran air melibatkan banyak pihak dari desa-desa sekitar.
"Dengan selesainya rehabilitasi ini, kebocoran air tambak dapat diminimalisasi. Harapan kami, air tambak akan lebih stabil dan risiko penyakit dapat diminimalisasi. Sehingga, hasil produksi bisa lebih ditingkatkan" ujar Samsudin, Selasa (1/11/2016).
Usai kisruh inti plasma berakhir pada 2011 lalu, petambak udang di Dipasena mulai melakukan pembenahan pola usaha dan kolam mereka. Beberapa perbaikan yang mereka lakukan berupa pembenahan saluran air hingga fasilitas umum.

KPU Tetapkan Tiga Paslon Maju Pilkada Tuba

KPU Tulangbawang menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tuba 2017, dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU setempat, Senin (24/10). 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - KPU Tulangbawang menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tuba 2017, dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU setempat, Senin (24/10).
Penetapan itu merujuk Keputusan KPU Tuba nomor 39/Kpts/KPU-Kab-008.435585/2016 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tuba 2017.
"Kami nyatakan memenuhi syarat baik secara administrasi maupun hasil klarifikasi persyaratan calon. Karenanya ketiga pasangan ini patut di tetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2017," terang Reka, saat membacakan surat keputusan penetapan calon.
Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yakni Hanan A Rozak-Heri Wardoyo (Handoyo) dan Winarti-Hendriwansyah (Win-Hen) yang merupakan calon dari jalur parpol.

Tribunlampung/Endra
Kemudian Syarnubi-Solihah dari jalur perseorangan.
Untuk maju di Pilkada Tuba 2017, Handoyo di usung delapan partai.
Diantaranya Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, Hanura, PKS, PPP, dan PKB.
Win-Hendri di usung dua partai, yakni PDIP dan PAN.
Sementara Syarnubi-Solihah jalur perseorangan dengan dukungan KTP yang memenuhi syarat 42.029. (endra)

Struktur Organisasi

Berikut adalah Struktur Organisasi Kecamatan Rawajitu Timur.


CAMAT
AMAD, S.Pd., M.Pd.

SEKRETARIS CAMAT
LEANEWANTO, A.Ma.Pd.

KA.SUB.BAG BINA PROGRAM
JONTORI, SH.

KA.SUB.BAG KEPEG. DAN KEU.
RUDI HARYANTO, SH.

BENDAHARA KEUANGAN
WANTO, SH.

BENDAHARA BARANG
IMAM BUCHORI, SH.

KASI PEMERINTAHAN
---
STAFF PEMERINTAHAN
1. TRI ASIH, SE.

KASI PELAYANAN UMUM
---
STAFF PELAYANAN UMUM
1. H.A. DEDEK SETIAWAN, S.Pd.I.
2. ARMAYANTI D.P., A.Md.

KASI PEMBANGUNAN
---
STAFF PEMBANGUNAN
1. SUPRIADI

KASI KAM.TIB.UMUM
---
STAFF KAM.TIB.UMUM
1. MUHAJIRIN
2. SAPRIYADI

KASI DAYA.SOS.MAS
---
STAFF DAYA.SOS.MAS
1. MASTONI
2. KHOIRUL FATIKHIN

Monografi Kecamatan Rawajitu Timur

Berikut kami sajikan monografi singkat Kecamatan Rawajitu Timur.


Profil Kecamatan

Rawajitu Timur merupakan kawasan berikat, yaitu kecamatan didalam perusahaan tambak udang yang memiliki otonomi sendiri.

Kecamatan Rawajitu Timur memiliki luas wilayah sebesar 16.800,20 Ha dan terdiri dari 8 kampung yaitu kampung Bumi Sentosa, Bumi Dipasena Utama, Bumi Dipasena Agung, Bumi Dipasena Jaya, Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Makmur, Bumi Dipasena Sejahtera, dan Bumi Dipasena Abadi.

Berikut rincian data tentang luas kampung/kelurahan, keadaan gografi dan topografi kampung/kelurahan di Kecamatan Rawajitu Timur.

Secara geografi Kecamatan Rawajitu Timur memiliki perbatasan sebagai berikut :

Sebelah Utara              : Sungai Mesuji
Sebelah Selatan           : Kecamatan Gedung Meneng
Sebelah Timur             : Laut Jawa
Sebelah Barat              : Kecamatan Rawajitu Selatan

Secara topografi Kecamatan Rawajitu Timur sebagian besar wilayahnya adalah dataran rendah dan berawa-rawa. Dari 8 kampung yang ada Kampung Bumi Sentosa merupakan kampung terluas di Kecamatan Rawajitu Timur.

Luas Kecamatan Rawajitu Timur berdasarkan masing-masing kampung/kelurahan.
No.
Nama Kampung
Luas (Ha)
1.
Bumi Sentosa
3.176,00
2.
BD. Utama
1.430,00
3.
BD. Agung
2.558,41
4.
BD. Jaya
1.494,00
5.
BD. Mulya
1.748,20
6.
BD. Makmur
1.794,20
7.
BD. Sejahtera
2.125,00
8.
BD. Abadi
2.474,39
Luas Kecamatan
16.800,20

Geografis dan Topografis Kampung di Kecamatan Rawajitu Timur.
No.
Nama Kampung
Letak Geografis
1.    Pantai     2. Bukan Pantai
Letak Topografis
1.    Datar     2. Berbukit
1.
Bumi Sentosa
2
1
2.
BD. Utama
2
1
3.
BD. Agung
2
1
4.
BD. Jaya
2
1
5.
BD. Mulya
2
1
6.
BD. Makmur
2
1
7.
BD. Sejahtera
2
1
8.
BD. Abadi
2
1

Struktur Organisasi Kecamatan Rawajitu Timur

Monografi Kecamatan Rawajitu Timur